← Kembali ke Perpustakaan
P2 dari 21 unit — Klaster Layanan Primer · Ekosistem Buku SpKKLP

SPO Supervisi dan Eskalasi Klinis Peserta Didik PPDS KKLP

Perpustakaan Digital ABBA · Dr.dr. H. Budi Siswanto, Sp.OG, Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. · 2026

BAB I — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SPO

Standar Prosedur Operasional (SPO) ini mengatur mekanisme supervisi harian dan eskalasi klinis bagi peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (PPDS KKLP) di seluruh wahana pendidikan layanan primer, sebagai turunan operasional dari Dokumen 1 — Pedoman Pendidikan Klinis (P1).

BAB II — JENIS SUPERVISI

Jenis SupervisiDefinisiDiterapkan pada
Supervisi LangsungDPK hadir dan terlibat langsung dalam setiap keputusan klinis peserta didikTahun I, kasus baru pada tahun II
Supervisi Tidak Langsung dengan Ketersediaan SegeraDPK tidak hadir langsung namun dapat dihubungi dan hadir dalam waktu singkatTahun II-III, kasus terkendali
Supervisi Tidak Langsung dengan Konsultasi TerjadwalPeninjauan kasus dilakukan pada waktu terjadwal, bukan langsung setiap kasusTahun III-IV, kasus rutin

BAB III — PROSEDUR SUPERVISI HARIAN

Setiap sesi layanan di wahana pendidikan dimulai dengan penetapan tingkat supervisi yang berlaku berdasarkan tahap pendidikan peserta didik dan kompleksitas kasus yang diperkirakan. DPK yang bertugas wajib diketahui identitasnya oleh peserta didik dan dapat dihubungi sesuai jenis supervisi yang berlaku.

BAB IV — KRITERIA DAN PROSEDUR ESKALASI

Eskalasi wajib dilakukan segera oleh peserta didik pada kondisi: kasus di luar batas kewenangan klinis yang berlaku pada tahapnya, kondisi pasien yang memburuk di luar perkiraan, keraguan diagnostik atau terapeutik yang signifikan, atau permintaan eksplisit dari pasien/keluarga untuk melibatkan dokter spesialis.

⚠ TINJAU TENAGA KESEHATAN — waktu respons maksimal DPK terhadap permintaan eskalasi wajib ditetapkan secara spesifik oleh masing-masing wahana pendidikan sesuai kondisi geografis dan sumber daya setempat, dan dicantumkan pada revisi dokumen ini.

BAB V — DOKUMENTASI SUPERVISI DAN ESKALASI

Setiap peristiwa supervisi dan eskalasi wajib didokumentasikan menggunakan formulir baku sebagaimana diatur dalam Dokumen 6 — Kumpulan Formulir Pendidikan Klinis, mencakup waktu, jenis kasus, tindakan yang diambil, dan hasil konsultasi.

BAB VI — EVALUASI BERKALA PELAKSANAAN SPO

Unit fungsional pendidikan (sebagaimana diatur dalam Dokumen 1, Bab IV) melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan pelaksanaan SPO ini, termasuk meninjau pola eskalasi untuk mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian tingkat kewenangan peserta didik tertentu.

BAB VII — PENUTUP

SPO ini bersifat mengikat bagi seluruh wahana pendidikan layanan primer yang bekerja sama dengan institusi penyelenggara PPDS KKLP, dan ditinjau ulang secara berkala.

Glosarium

SPO
Standar Prosedur Operasional.
Eskalasi Klinis
Proses peningkatan keterlibatan DPK dalam penanganan kasus di luar kewenangan peserta didik.

Daftar Pustaka

  1. Dokumen 1 — Pedoman Pendidikan Klinis Peserta Didik PPDS KKLP di Wahana Layanan Primer (Klaster Layanan Primer).
  2. Konsil Kedokteran Indonesia. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 65 Tahun 2019.