← Kembali ke Perpustakaan
P5 dari 21 unit — Klaster Layanan Primer · Ekosistem Buku SpKKLP

Keputusan Pimpinan Wahana Pendidikan — Pengesahan Pedoman Pendidikan Klinis

Perpustakaan Digital ABBA · Dr.dr. H. Budi Siswanto, Sp.OG, Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. · 2026

BAB I — TUJUAN DOKUMEN

Dokumen ini menyediakan kerangka baku Keputusan Pimpinan Wahana Pendidikan (Puskesmas/klinik pratama pendidikan) untuk mengesahkan secara formal Dokumen 1 (Pedoman Pendidikan Klinis), Dokumen 2 (SPO Supervisi dan Eskalasi Klinis), Dokumen 3 (Kode Etik dan Disiplin), dan Dokumen 4 (Matriks Kewenangan Klinis Bertingkat) sebagai kebijakan resmi yang berlaku di wahana pendidikan bersangkutan.

⚠ TINJAU TENAGA KESEHATAN — kerangka ini adalah templat umum; nomor keputusan, tanggal, dan pejabat penandatangan wajib diisi sesuai administrasi masing-masing wahana pendidikan sebelum digunakan sebagai dokumen legal definitif.

BAB II — KERANGKA BAKU KEPUTUSAN

Setiap Keputusan Pimpinan Wahana Pendidikan yang mengesahkan dokumen kebijakan Klaster Layanan Primer sebaiknya memuat komponen berikut, mengikuti kaidah penyusunan keputusan administratif yang lazim berlaku di instansi kesehatan pemerintah maupun swasta.

BAB III — KEWAJIBAN SOSIALISASI PASCA-PENGESAHAN

Setelah pengesahan, pimpinan wahana pendidikan wajib mensosialisasikan keempat dokumen kebijakan kepada seluruh Dokter Pembimbing Klinis, staf terkait, dan peserta didik yang akan menjalani pendidikan di wahana tersebut, sebagai bagian dari orientasi awal peserta didik baru.

BAB IV — MASA BERLAKU DAN PENINJAUAN ULANG

Keputusan pengesahan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan ditinjau ulang secara berkala, sekurang-kurangnya setiap terjadi perubahan pada Standar Pendidikan Profesi yang berlaku atau berdasarkan hasil evaluasi implementasi oleh unit fungsional pendidikan.

BAB V — PENUTUP

Dokumen ini melengkapi kerangka kebijakan Klaster Layanan Primer dengan memastikan Dokumen 1 hingga Dokumen 4 memiliki kekuatan mengikat formal di tingkat wahana pendidikan, bukan sekadar panduan informal.

Glosarium

Konsiderans
Bagian keputusan yang memuat alasan/pertimbangan diterbitkannya keputusan.
Diktum
Bagian keputusan yang memuat isi/amar keputusan yang ditetapkan.

Daftar Pustaka

  1. Konsil Kedokteran Indonesia. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 65 Tahun 2019.
  2. Dokumen 1-4, Klaster Layanan Primer, Ekosistem Buku SpKKLP.