Puskesmas atau klinik pratama yang bekerja sama dengan institusi pendidikan dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer terkadang melibatkan peserta didik — dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis — dalam pelayanan sehari-hari. Ini adalah bagian resmi dari proses mencetak dokter spesialis yang lebih kompeten di masa depan, dan dilakukan dengan pengawasan ketat.
Setiap peserta didik bekerja dengan tingkat pengawasan yang disesuaikan dengan pengalaman dan tahun pendidikannya. Pada kasus yang lebih rumit, Dokter Pembimbing Klinis akan terlibat langsung. Peserta didik juga dilatih untuk selalu berkonsultasi setiap kali menemui situasi yang berada di luar kemampuannya saat itu — sehingga keputusan penting tetap melibatkan dokter yang lebih berpengalaman.
Bapak/Ibu tidak wajib bersedia ditangani oleh peserta didik. Bila merasa kurang nyaman, Bapak/Ibu berhak meminta ditangani langsung oleh dokter spesialis atau dokter lain yang bertugas, tanpa perlu merasa sungkan. Menyampaikan preferensi ini adalah hak Bapak/Ibu sebagai pasien.
Keterlibatan peserta didik dalam pelayanan tidak mengurangi kewajiban menjaga kerahasiaan data kesehatan Bapak/Ibu. Seluruh peserta didik terikat kode etik kedokteran yang sama ketatnya dengan dokter yang telah menyelesaikan pendidikan.
Keterlibatan peserta didik dalam pelayanan adalah bagian dari upaya mempersiapkan dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer yang lebih banyak dan lebih kompeten untuk melayani masyarakat Indonesia, dilakukan dengan tetap mengutamakan hak dan kenyamanan Bapak/Ibu sebagai pasien.