← Kembali ke Perpustakaan
P6 dari 21 unit — Klaster Layanan Primer · Ekosistem Buku SpKKLP

Kumpulan Formulir Pendidikan Klinis (Logbook, Portofolio, DOPS/Mini-CEX)

Perpustakaan Digital ABBA · Dr.dr. H. Budi Siswanto, Sp.OG, Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. · 2026

BAB I — TUJUAN KUMPULAN FORMULIR

Dokumen ini menyusun kerangka baku seluruh formulir yang dirujuk pada Dokumen 1 hingga Dokumen 5 Klaster Layanan Primer, agar pendokumentasian pendidikan klinis konsisten di seluruh wahana pendidikan yang bekerja sama dengan institusi penyelenggara PPDS KKLP.

BAB II — LOGBOOK HARIAN PESERTA DIDIK

Logbook harian mencatat aktivitas klinis peserta didik setiap hari, termasuk jumlah dan jenis kasus yang ditangani, tingkat supervisi yang diterapkan, serta setiap peristiwa eskalasi sebagaimana diatur dalam Dokumen 2.

Kolom LogbookKeterangan
Tanggal & wahanaIdentitas waktu dan lokasi layanan
Ringkasan kasusDiagnosis/masalah kesehatan utama, tanpa identitas pasien
Area Kompetensi terkaitRujukan ke Area Kompetensi a-g (Buku Utama, Bab III)
Tingkat kewenangan diterapkanSesuai skala pada Dokumen 4
SupervisorNama DPK yang bertugas
Catatan eskalasi (bila ada)Rujukan ke formulir eskalasi terkait

BAB III — PORTOFOLIO KOMPETENSI

Portofolio kompetensi adalah kumpulan bukti pembelajaran dan pencapaian peserta didik sepanjang pendidikan, meliputi rangkuman logbook berkala, hasil penilaian DOPS dan Mini-CEX, refleksi pembelajaran peserta didik, dan umpan balik DPK — digunakan sebagai dasar evaluasi kenaikan tingkat kewenangan (Dokumen 4, Bab IV).

BAB IV — FORMULIR DOPS (DIRECT OBSERVATION OF PROCEDURAL SKILLS)

Formulir DOPS digunakan untuk menilai keterampilan prosedural peserta didik (Buku Tematik 9) melalui observasi langsung oleh DPK, mencakup penilaian persiapan, pelaksanaan teknis, komunikasi dengan pasien selama tindakan, dan penanganan pascatindakan.

BAB V — FORMULIR MINI-CEX (MINI CLINICAL EVALUATION EXERCISE)

Formulir Mini-CEX digunakan untuk menilai kompetensi klinis peserta didik secara terfokus dalam satu interaksi klinis singkat, mencakup anamnesis, pemeriksaan fisik, profesionalisme, penilaian klinis, konseling, dan organisasi/efisiensi.

BAB VI — FORMULIR EVALUASI KENAIKAN TINGKAT KEWENANGAN

Formulir ini merangkum seluruh bukti dari logbook, portofolio, DOPS, dan Mini-CEX sebagai dasar rekomendasi DPK dan keputusan unit fungsional pendidikan mengenai kenaikan tingkat kewenangan klinis peserta didik, sesuai mekanisme pada Dokumen 4, Bab IV.

BAB VII — PENGARSIPAN DAN KERAHASIAAN FORMULIR

Seluruh formulir yang memuat data terkait pasien wajib disusun tanpa identitas pasien yang dapat dikenali, sejalan dengan prinsip kerahasiaan pada Dokumen 3, Bab II. Formulir yang telah diisi diarsipkan oleh unit fungsional pendidikan sebagai bagian dari rekam jejak pendidikan peserta didik.

BAB VIII — PENUTUP KLASTER LAYANAN PRIMER

Dokumen ini menutup rangkaian enam dokumen kebijakan Klaster Layanan Primer, melengkapi kerangka pendidikan klinis dari pedoman inti (Dokumen 1) hingga instrumen operasional sehari-hari (Dokumen 6), sebagai pasangan kebijakan yang utuh bagi buku-buku akademik Klaster Digital (B1-B11).

Glosarium

Logbook
Catatan aktivitas klinis harian peserta didik.
Portofolio Kompetensi
Kumpulan bukti pembelajaran dan pencapaian kompetensi peserta didik.
DOPS
Direct Observation of Procedural Skills.
Mini-CEX
Mini Clinical Evaluation Exercise.

Daftar Pustaka

  1. Konsil Kedokteran Indonesia. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 65 Tahun 2019.
  2. Dokumen 1-5, Klaster Layanan Primer, Ekosistem Buku SpKKLP.